
Anggota KPU Andi Nurpati, Kamis (13-11), mengatakan biaya distribusi logistik pemilu yang dianggarkan KPU hanya sampai KPU kabupaten/kota. Sedangkan biaya distribusi logistik dari KPU kabupaten/kota sampai tempat pemungutan suara (TPS) dibantu pemerintah seperti pada Pemilu 2004.
Wajib Bantu
Menurut Andi, KPU berharap kebijakan pemerintah membantu anggaran distribusi logistik itu bersifat wajib. "Kalau nggak, mana mungkin logistik sampai di TPS. Terutama surat suara."
KPU, menurut Andi, telah mengirim surat ke pemerintah yang mengatakan pentingnya bantuan fasilitas untuk distribusi logistik dari KPU kabupaten/kota ke PPK/PPS, fasilitasi sekretariat PPK, dan fasilitas sekretariat PPS. Pada Pemilu 2004, distribusi logistik dibantu APBD.
Menurut Andi, fasilitas distribusi tidak harus berupa uang. Kelancaran distribusi penting karena ini akan mengancam pemilu tidak dapat dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. n MI/U-3
Sumber: Lampung Post, Jum'at, 14 November 2008
1 komentar:
Pemerintah harus tanggap, Pemilu hajat kita semua...
Posting Komentar