
Terdapat tiga nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pada Pemilu 2009 yang telah mengundurkan diri dari pencalonan, tetapi namanya akan tetap muncul dalam Surat Suara. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri oleh Partai yang mengusungnya setelah tanggal 17 Desember 2009, yang merupakan batas akhir dilakukannya perubahan terhadap DCT. Ketiga nama calon tersebut adalah:
A. Partai Keadilan Sejahtera:
1. Nama : Kholiah, SPd.
Daerah Pemilihan : 1 (satu)
Nomor Urut : 7 (tujuh)
2. Nama : Mega Wardhani, A.Md.Kep.
Daerah Pemilihan : 2 (dua)
Nomor Urut : 11 (sebelas)
B. Partai Demokrasi Pembaruan
1. Nama : Karnilawati, S.Ag
Daerah Pemilihan : 3 (tiga)
Nomor Urut : 5 (lima)
Meskipun nama mereka tetap muncul dalam Surat Suara Pemilu 2009, dalam penghitungan suara nantinya seluruh perolehan suara mereka akan dinyatakan sebagai perolehan suara partai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar