Sesuai dengan Pengumuman Pendaftaran Anggota PPKdan PPS Nomor: 67/Kpu-Kab/008.435591/III/2012, tanggal 19 Maret 2012 tentang pendaftaran calon anggota PPK dan PPS dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus Nomor: 106.a/Kpts/Kpu-Kab/008.435591/2012 Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar