.
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN TANGGAMUS
PENGUMUMAN
NOMOR: 306/KPU-Kab/008.435591/VI/2012
TENTANG
PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON
BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA
PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL
BUPATI TANGGAMUS TAHUN 2012
Sesuai
dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus Nomor:
28/Kpts/KPU-Kab/008.435591/2012 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Waktu
Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2012,
KPU Kabupaten Tanggamus akan melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2012, yang diusulkan oleh Partai
Politik dan/atau Gabungan Partai Politik dan Perseorangan pada:
Tanggal : 12 s/d 18 Juni 2012
Alamat : Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus, Jl. Gatot
Subroto No. 7 Kota Agung 35384 Telpon (0722) 21673
Waktu : Pukul
09.00 s/d 15.30 WIB. (tgl. 18 Juni 2012 s/d pkl. 24.00 WIB)
Persayaratan dan ketentuan dapat sebagaimana tertuang dalam
Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010.
Keterangan lain dapat ditanyakan ke Sekretariat KPU Kabupaten Tanggamus,
Jl. Gatot Subroto No. 7 Kota Agung 35384, Telpon (0722) 21673,
pengumuman selengkapnya dapat dilihat dan diunduh di sini.
0 komentar:
Posting Komentar