Validasi Surat Suara |
Validasi dilakukan dengan memberikan paraf/tanda tangan pada contoh surat suara yang telah dicetak. Pada proses validasi tampak yang hadir calon Wakil Pupati H. Salamun, S.Pd.I dan H. Samsul Hadi, S.Pd.I, KH. A. Wahid Zamas, sedangkan paslon yang lain diwakili oleh Tim Kampanye yang diberi kuasa untuk melakukan validasi.
Kegiatan Validasi foto dan nama paslon pada surat suara ini di Pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Herfan Zaili, SE. dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Tanggamus, serta disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Tanggamus Nidi, SE.
Kegiatan Validasi foto dan nama paslon pada surat suara ini di Pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Herfan Zaili, SE. dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Tanggamus, serta disaksikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Tanggamus Nidi, SE.
Untuk melihat dan mengunduh SK Penetapan Jadwal, Bentuk, Tempat dan Waktu Kampanye, klik di sini
klik juga untuk mendapatkan Lampiran Jadwal dan Lampiran Lokasi Kampanye.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar