Penyampaian Tanggapan Masyarakat |
Selama masa penyampaian masukan dan tanggapan, ada anggota KPU Kabupatern Tanggamus yang menerima masukan melaluii pesan singkat (SMS) atau melalui telepon terkait kelengkapan administrasi Bacaleg, artinya masukan ini tidak resmi, demikian lanjut Bambang. Namun, KPU berharap agar Parpol dapat menindaklanjuti ke bawah, jangan sampai timbul masalah dikemudian hari, jelasnya.
Rapat Koordinasi Penyampaian Klarifikasi kepada Parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS DPRD Kabupatern ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Yusro Hendra Perbasya, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Tanggamus, serta pengurus 12 Parpol peserta Pemilu 2014. Selain itu juga dihadiri oleh Panwaslu Kabupatern Tanggamus dan anggota Pokja pendaftaran dan verifikasi dari Polres Tanggamus, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanggamus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar