![]() |
Pengumuman DPSHP Pekon Purwodadi |
Di Kecamatan Gisting, seperti disampaikan oleh Ketua PPK Amhani S, S.Ag, sejumlah pekon ada yang sudah selesai menyusun DPSHP Akhir dan tinggal ditetapkan melalui rapat pleno PPS, namun juga masih ada pekon yang menyusun DPSHP Akhir. Namun menurut Amhani dirinya yakin bahwa PPS yang ada di kecamatan Gisting akan mampu menyelesaikan penyusunan dan penetapan DPSHP Akhir sesuai jadwal dan tahapan.
Amhani menambahkan bahwa dari hasil pemantauan sementara yang dilakukan PPK terhadap PPS, pada DPSHP akhir ini masih terdapat perubahan data pemilih di hampir semua pekon. Hal ini menurutnya sesuai masukan yang diterima dari masyarakat baik melalui pantarlih, PPS maupun PPK itu sendiri. Perubahan data pemilih ini lanjut Amhani tidak lain untuk perbaikan dan penyempurnaan data pemilih di Kecamatan Gisting.
Salah seorang warga Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Tori (27) yang dihubungi menyatakan bahwa pada saat data DPSHP dirinya belum masuk daftar pemilih, lalu ia melaporkan hal tersebut pada petugas PPS. Menurut Tori dirinya saat ini sudah masuk dan terdaftar dalam DPSHP akhir.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus Bambang Haryadi, mengatakan bahwa DPSHP Akhir dari PPS akan menjadi bahan KPU Kabupaten Tanggamus dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Karena itu, Bambang mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus agar kembali dapat mengecek daftar pemilih yang diumumkan oleh PPS disetiap pekon/kelurahan sebelum penetapan DPT. Sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang berhak memilih tapi tidak bisa memilih karena tidak terdata sebagai pemilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar