Pemberian paraf validasi surat suara |
Dalam sambutannya Yusro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dilaksanakan oleh KPU RI di Jakarta pada tanggal 9 s.d 11 Desember 2013. Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Henderi Muzanni, menambahkan bahwa kegiatan ini untuk mensosialisasikan bentuk dan tata letak surat suara yang memuat nama partai politik dan nama calon anggota legislatif (Caleg), dan juga untuk memvalidasi nama masing-masing caleg dan penempatannya dalam daerah pemilihan dengan pemberian tandatangan atau paraf petugas penghubung atau pengurus parpol pada contoh surat suara.
0 komentar:
Posting Komentar